Kampar, (jelajahperistiwa.com) – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kampar, Rizki Ananda, meminta PT Buana Wira Lestari (PT BWL) segera mengambil langkah konkret terkait penyelesaian kompensasi bagi masyarakat terdampak dugaan pencemaran Sungai Tapung.
Permintaan tersebut disampaikan Rizki Ananda dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kampar bersama pihak perusahaan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kampar, serta perwakilan masyarakat di Gedung DPRD Kampar, Bangkinang, Senin (18/5/2026).
Menurut Rizki, masyarakat yang menggantungkan hidup dari Sungai Tapung sudah terlalu lama menunggu kepastian terkait penyelesaian dampak yang mereka alami, terutama nelayan dan pemilik keramba di sejumlah desa terdampak.
Kalau memang perusahaan sudah menyatakan siap memberikan kompensasi dan verifikasi awal juga sudah dilakukan, maka harus segera ada tindakan nyata. Jangan sampai masyarakat terus menunggu,” ujar Rizki.
Ia menilai persoalan Sungai Tapung tidak hanya berkaitan dengan isu lingkungan, tetapi juga berdampak langsung terhadap kondisi ekonomi masyarakat di sekitar daerah aliran sungai.
Politisi Demokrat itu mengatakan DPRD Kampar akan terus mengawal proses penyelesaian persoalan tersebut agar masyarakat memperoleh haknya secara adil dan transparan.
“Yang dibutuhkan masyarakat sekarang adalah kepastian dan keterbukaan. Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut tanpa penyelesaian yang jelas,” katanya.
Selain menyoroti percepatan kompensasi, Rizki juga meminta PT BWL terbuka terkait data kerugian masyarakat dan proses verifikasi penerima kompensasi.
Ia menilai pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan pihak perusahaan perlu duduk bersama agar data penerima benar-benar valid dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Data harus valid supaya tidak muncul persoalan baru di lapangan. Semua pihak harus dilibatkan,” ucapnya.
Dalam RDP tersebut, Rizki turut menyoroti pentingnya langkah pemulihan lingkungan di kawasan Sungai Tapung. Ia meminta PT BWL mematuhi rekomendasi dan sanksi yang telah diberikan DLHK Kampar, termasuk penghentian sementara aktivitas replanting dan isolasi aliran air di sekitar daerah aliran sungai.
Menurut dia, peristiwa tersebut harus menjadi perhatian bagi seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kampar agar lebih memperhatikan dampak lingkungan dari aktivitas usaha mereka.
“Kita tidak ingin kejadian seperti ini terulang lagi. Sungai Tapung merupakan sumber kehidupan masyarakat dan harus dijaga bersama,” ujarnya.
Sebelumnya, DLHK Kampar menyatakan hasil penelitian menunjukkan adanya penurunan kualitas air Sungai Tapung, meski belum dapat dipastikan sepenuhnya berasal dari aktivitas PT BWL.
Sementara itu, pihak perusahaan mengaku telah melakukan verifikasi awal terhadap masyarakat terdampak di tiga desa, yakni Desa Sei Kijang, Desa Koto Aman, dan Desa Koto Garo. PT BWL juga menyatakan siap memberikan kompensasi kepada nelayan dan pemilik keramba terdampak.(Adv)
