Kampar, (jelajahperistiwa.com)– Komisi IV DPRD Kampar minta kasus dugaan pencemaran Sungai Tapung diselesaikan tanpa ditutup-tutupi. Desakan itu keluar saat Rapat Dengar Pendapat, Senin 18/5/2026 di Gedung DPRD Bangkinang.
RDP ini kumpulkan PT Buana Wira Lestari/PT BWL, DLHK Kampar, pemerintah Kecamatan Tapung Hilir, dan warga desa terdampak. Tujuannya biar polemik cepat selesai.
*“Kami tekan penyelesaian transparan. Semua data dibuka, diverifikasi bareng, supaya masyarakat dapat kepastian,”* kata Ketua Komisi IV Agus Risna Saputra.
Buat nelayan Tapung Hilir, Sungai Tapung itu urat nadi. Sungai kotor = penghasilan hilang. Makanya Agus minta persoalan ini jangan ditangani setengah-setengah. RDP ini lanjutan rapat 13 April 2026.
*DLHK Sudah Kasih Sanksi ke PT BWL*
Plt Kepala DLHK Kampar Refizal bilang, hasil uji lab memang ada penurunan kualitas air Sungai Tapung. Tapi belum bisa disimpulkan 100% gara-gara PT BWL.
“Ada indikasi ke aktivitas perusahaan, tapi belum jadi penyebab utama,” jelas Refizal.
Walau begitu, sanksi administratif sudah jalan sejak 22 April 2026:
1. Stop sementara replanting
2. Wajib pulihkan kualitas air
3. Isolasi aliran air 200 meter dari DAS
Per 12 Mei 2026, progres isolasi sudah 70%.
*PT BWL Siapkan Ganti Rugi Ratusan Juta*
GM PT BWL Ruslan Hasibuan beberkan hasil verifikasi awal di 3 desa:
Desa Sei Kijang: 14 keramba rusak, ikan mati 1.378 kg, 79 nelayan terdampak.
Kompensasi ikan Rp50 ribu/kg + Rp3,5 juta per nelayan. Total ganti rugi ikan Rp68,9 juta.
Desa Koto Aman: 4 keramba rusak, ikan mati 775 kg, 90 nelayan terdampak.
Kompensasi Rp3 juta per nelayan.
Desa Koto Garo: 6 keramba rusak, 130 nelayan terdampak.
Kompensasi Rp1 juta per nelayan.
Humas PT BWL Agung menegaskan perusahaan tak lepas tangan. “Kami ingin data valid dulu biar kompensasi tepat sasaran sesuai kesepakatan,” ujarnya.
*Warga: Jangan Lama-lama*
Camat Tapung Hilir Nurmansyah berharap ganti rugi cepat cair. “Masyarakat sudah nunggu kepastian. Jangan berlarut-larut,” pintanya.
Komisi IV DPRD Kampar juga minta semua pihak jaga komunikasi dan utamakan musyawarah sampai kasus Sungai Tapung ini tuntas.
