RUPS PT SPR Ricuh, Direktur Rampas Dokumen Putusan RUPS dan Usir Pemegang Saham


Pekanbaru, (jelajahperistiwa.com) - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau, Boby Rachmat menyayangkan sikap arogan Direktur PT SPR Ida Yulita Susanti.

 Sikap arogan Ida Yulita Susanti dilakukan saat Plt Kepala Biro Perekonomian dan SDA Setdaprov Riau akan membacakan dokumen putusan pemegang saham dalam RUPS PT SPR.

"Saat saya akan membacakan dokumen keputusan RUPS dirampas berkasnya sama Direktur PT SPR," kata Boby Rachmat, Jumat (23/1/2026).



 Bahkan, Boby mengaku ia sempat ditolak Direktur PT SPR saat akan memimpin berlangsungnya RUPS. Padahal Plt Kepala Biro Perekonomian dan SDA Setdaprov Riau yang mewakili pemegang saham untuk memimpin RUPS, ditolak Direktur PT SPR.

"Saya ditolak pimpin RUPS dan diusir keluar. Katanya kantor PT SPR itu kantor dia. Dia menilai saya bukan pemegang saham, padahal saya ini perwakilan yang diutus pemegang saham pimpinan RUPS," terangnya kesal.

Lebih lanjut Boby Rachmat mengungkapkan kekesalannya karena ruang rapat RUPS di kantor PT SPR dikunci.

"Ruang rapat dikunci, dia takut saya meminta anggota mengambil salinan baru. Kami tanya mana kunci pintu, dia bilang gak tau. Karena kami tidak bisa membaca dokumen keputusan pemegang saham, makanya RUPS kami skors empat jam," tutupnya.

CAKAPLAH

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال