(Jelajahperistiwa.com) - Maraknya aktivitas judi daring atau online di Kota Pekanbaru kembali memicu kekhawatiran serius. Menyusul adanya laporan mengenai seorang pemuda yang nekat mengakhiri hidupnya karena diduga depresi akibat jeratan judi daring, Komisi I DPRD Kota Pekanbaru mendesak aparat kepolisian untuk mengambil langkah tegas dengan memblokir seluruh akses situs perjudian.Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Aidhil Nur Putra menyatakan bahwa tindakan preventif dan represif harus segera diperkuat demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak destruktif perjudian digital.
Menurut Aidhil Nur Putra, kasus bunuh diri yang baru saja terjadi merupakan sinyal darurat bagi pemerintah dan aparat penegak hukum. Fenomena ini tidak lagi bisa dianggap sebagai persoalan biasa karena telah merenggut nyawa dan merusak tatanan sosial.
"Kami sangat prihatin dengan situasi saat ini, terutama dengan adanya kejadian tragis di mana seseorang kehilangan nyawa akibat frustrasi terkait judi daring. Persoalan ini wajib menjadi perhatian serius bagi semua pemangku kepentingan," ujar Aidhil Nur Putra, Rabu (21/1/2026).
Ketua Fraksi Nasdem ini menekankan agar pihak kepolisian meningkatkan pengawasan di ruang siber secara berkelanjutan. Ia meminta agar pemblokiran situs tidak dilakukan secara sporadis, melainkan lewat pemantauan kontinu untuk mencegah munculnya domain-domain baru.
Lebih lanjut, Aidhil memaparkan bahwa daya rusak judi daring telah merambah ke berbagai strata ekonomi, termasuk masyarakat berpenghasilan rendah. Banyak warga yang semula berjuang memenuhi kebutuhan pokok justru terjebak dalam lingkaran setan perjudian.
Dampak buruk yang ditimbulkan tidak hanya berhenti pada kerugian finansial pribadi, tetapi juga memicu peningkatan angka kriminalitas di wilayah Pekanbaru.
"Kecanduan judi daring mendorong seseorang bertindak nekat. Demi mendapatkan uang untuk bertaruh, mereka tidak segan melakukan aksi jambret, pencurian, hingga tindak pidana lainnya yang meresahkan publik," tegasnya.
Selain upaya dari sisi hukum, Aidhil mengajak masyarakat dan orang tua untuk lebih proaktif dalam melakukan pengawasan internal di lingkungan keluarga. Pasalnya, kemudahan akses gawai saat ini membuat anak-anak sangat rentan terpapar konten judi daring.
"Kami mengimbau para orang tua untuk memperketat pengawasan terhadap penggunaan gawai oleh anak-anak. Karena judi daring ini sangat mudah diakses, peran keluarga menjadi benteng utama dalam pencegahan," pungkas Aidhil.
Sumber: Halloriau