Pekanbaru, (jelajahperistiwa.com) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melakukan pemantauan harga dan kelayakan produk di sejumlah ritel modern menjelang Hari Raya Idulfitri. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar, dengan mengunjungi salah satu pusat perbelanjaan, Budiman Swalayan di Jalan Arifin Ahmad, Selasa (10/3/2026).
Dalam peninjauan tersebut, Markarius menjelaskan, pemko ingin memastikan harga bahan pokok yang memiliki ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) tetap dijual sesuai aturan. Beberapa komoditas yang menjadi perhatian di antaranya beras, minyak goreng bersubsidi, termasuk Minyakita, serta bahan pangan lainnya.
Hari ini, kami mengecek harga-harga yang memiliki ketentuan HET, seperti beras dan minyak goreng subsidi. Dari hasil peninjauan, harga yang dijual masih tergolong wajar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Markarius berharap para pelaku usaha, khususnya pengusaha ritel, tetap mematuhi ketentuan harga yang telah ditetapkan pemko. Kepatuhan terhadap aturan tersebut penting untuk menjaga stabilitas harga sekaligus melindungi konsumen.
Upaya meraih keuntungan secara berlebihan dalam waktu singkat dapat menimbulkan risiko hukum bagi pelaku usaha. Selain itu, praktik penjualan yang tidak sesuai aturan juga berpotensi memicu kenaikan inflasi di daerah.
“Kami berharap para pengusaha dapat berjualan secara wajar. Mengambil keuntungan tentu diperbolehkan, tetapi harus tetap sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutur Markarius.
Dari hasil pengecekan di lapangan, harga gula pasir di salah satu ritel tercatat sekitar Rp17.500 per kilogram dan masih berada dalam kisaran yang diperbolehkan. Pemko berharap harga tersebut tetap terjaga dan tidak melebihi batas HET yang telah ditetapkan.
Selain memantau harga, Pemko Pekanbaru juga memeriksa kelayakan produk yang dijual, khususnya barang yang banyak dibutuhkan masyarakat menjelang Lebaran. Pemeriksaan meliputi kejelasan label halal serta masa kedaluwarsa produk.
Pengawasan terhadap produk pangan juga akan dilakukan secara berkala oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), termasuk di supermarket dan minimarket. Markarius juga mengimbau para distributor agar memastikan produk yang didistribusikan memiliki masa kedaluwarsa yang masih cukup panjang.
Hal ini penting agar masyarakat tetap dapat memanfaatkan produk tersebut dalam beberapa waktu setelah Hari Raya Idulfitri.
Kami berharap barang yang dijual memiliki masa kedaluwarsa yang masih panjang sehingga tetap aman digunakan oleh masyarakat, terutama. Karena, sebagian produk biasanya masih dikonsumsi beberapa minggu setelah Lebaran,” pungkasnya. (Kominfo11/RD5)
Tags
PEKANBARU
