DP3APM Pekanbaru dan Kemenag Teken MoU Evaluasi tentang Kota Layak Anak


 Pekanbaru, (jelajahperistiwa.com) - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Pekanbaru (DP3APM) bersama Kantor Kementerian Agama melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang evaluasi Kota Layak Anak. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Pekanbaru, Senin (23/02/2026).

‎Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Pekanbaru, Drs H Syahrul Mauludi MA, bersama Kepala DP3APM Kota Pekanbaru, Hj Erna Juita SH M.Si.
‎Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasubbag Tata Usaha Suhardi HS MA, Plt Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, H Zamri MH, Kasi Pd Pontren H Zulfa Hendri. Dan jajaran DP3APM Kota Pekanbaru.
‎Dalam sambutannya, Kakan Kemenag Kota Pekanbaru Syahrul Mauludi menyampaikan apresiasi dan rasa bahagia atas terwujudnya kerjasama yang dilakukan.
‎Menurutnya, kolaborasi dilakukan karena program ini saling berkaitan dengan Asta Protas Menteri Agama. Salah satu programnya Kemenag Berdampak.

Kita berharap kedepannya sinergi seperti ini terus terbangun, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara lebih maksimal dan menyeluruh," ujar Syahrul Mauludi.
‎Sementara itu, Kepala DP3APM Kota Pekanbaru, Hj Erna Juita SH M.Si mengapresiasi dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Kementerian Agama Kota Pekanbaru yang turut membantu mendukung evaluasi kota layak anak.
‎"Kami ucapkan terima kasih atas kerjasamanya yang dilakukan ini. Semoga kedepannya kita terus bersinergi dan bisa berkolaborasi dalam program dan evaluasi kota layak anak," harap Erna.(Kominfo9/rd3)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال