Remaja Gantung Diri Karena Judi Online, DPRD Pekanbaru Ingatkan Orang Tua Awasi Anak-anak


 Pekanbaru, (jelajahperistiwa.com) -Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Aidhil Nur Putra SH mengaku sangat miris atas peristiwa viral karyawan kafe yang diduga bunuh diri akibat jeratan judi online (judol). Ia menilai kejadian tersebut menjadi peringatan serius bagi semua pihak.

Aidhil mengimbau masyarakat, terutama para orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak dan anggota keluarga, mengingat judi online kini sangat mudah diakses melalui ponsel.

“Kasus ini sangat memprihatinkan. Orang tua harus lebih waspada dan terus mengawasi anak-anaknya, karena sekarang judi online bisa diakses dengan sangat mudah lewat handphone,” kata Aidhil, Rabu (21/1/2026).

Menurut Aidhil, judi online sangat berbahaya karena dapat menimbulkan kecanduan dan berdampak buruk pada kehidupan sosial maupun ekonomi pelakunya.

“Judol ini membuat kecanduan. Dampaknya bukan hanya merugikan diri sendiri, tapi juga bisa memicu tindakan kriminal seperti pencurian dan begal, bahkan berujung pada tindakan nekat seperti bunuh diri,” ujarnya.

Ketua Fraksi NasDem ini juga meminta aparat kepolisian dan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk lebih aktif melakukan pengawasan serta mengambil langkah tegas dalam memberantas judi online.

“Kami berharap aparat kepolisian dan Pemko bisa meningkatkan pengawasan. Kalau bisa, situs-situs judi online ini diblokir karena sudah sangat meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Ia kembali menekankan peran penting keluarga dalam mencegah anak-anak terjerumus ke dalam praktik judi online.

“Orang tua harus lebih selektif dan peduli dengan aktivitas anak-anaknya. Jangan sampai kita lengah, karena dampaknya bisa sangat fatal,” tutup Aidhil.

Sebagai informasi, kisah tragis menimpa pria berinisial SH, seorang pekerja kafe di Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Sail, Pekanbaru. Pria tersebut ditemukan meninggal dunia dan diduga bunuh diri di Jalan Thamrin, pada Ahad (18/1/2026).

Sebelum ditemukan tewas, korban diketahui meninggalkan pesan perpisahan melalui aplikasi WhatsApp yang dikirimkan ke akunnya sendiri.

Dalam pesan itu, korban mengungkapkan penyesalan, permintaan maaf kepada orang-orang terdekat, serta curahan hati terkait kondisi keuangan yang terpuruk akibat judi online.

Korban mengaku telah mengambil uang kas sebesar Rp3 Juta, menggadaikan sepeda motor, serta terlilit utang.

Ia bahkan menuliskan nominal uang untuk menebus motor yang digadaikan dan meminta agar kendaraan tersebut dijual guna menutup kerugian.

Pesan perpisahan itu juga disertai peringatan agar orang lain tidak mengikuti jejaknya. “Jangan judi ya… semuanya karena judi,” tulis korban dalam pesannya. (end)

Penulis
: Endi Dwi Setyo
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
Sebarkan:
   

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال