
H.Mursal Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotik) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil)
Rokan Hilir, (jelajahperistiwa.com) - Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasionalis Anti Korupsi (LSM INAKOR) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Riau, Unandra M. Saleh, menyampaikan sorotan serius terhadap kinerja Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotik) Kabupaten Rokan Hilir, Mursal, yang dinilai belum menunjukkan profesionalisme serta kapasitas kepemimpinan yang memadai dalam menjalankan tugas dan program kerja dinas.
Menurut Unandra, Diskominfotik memiliki peran strategis dan krusial dalam sistem pemerintahan daerah, khususnya sebagai garda terdepan dalam pengelolaan informasi publik, penyebarluasan kebijakan pemerintah, penguatan transparansi data, serta pengembangan sistem komunikasi dan teknologi informasi yang akuntabel dan modern. Namun, realitas di lapangan dinilai belum mencerminkan peran ideal tersebut.
“Kami menilai bahwa pelaksanaan program kerja Diskominfotik Kabupaten Rokan Hilir sejauh ini belum memberikan dampak signifikan yang dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat. Fungsi strategis dinas ini seharusnya mampu menjadi penghubung efektif antara pemerintah daerah dan publik, namun yang terjadi justru sebaliknya, masih banyak kelemahan mendasar,” tegas Unandra dalam keterangannya.
LSM INAKOR DPW Riau menilai lemahnya kinerja tersebut mencerminkan minimnya pemahaman terhadap tugas pokok dan fungsi (tupoksi) jabatan, serta kurangnya inovasi dan terobosan yang seharusnya menjadi ruh utama Diskominfotik di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi dan tuntutan keterbukaan publik di era digital.
Lebih lanjut, Unandra menegaskan bahwa jabatan kepala dinas bukan sekadar posisi administratif atau formalitas struktural, melainkan amanah publik yang menuntut kompetensi, integritas, kepemimpinan visioner, serta tanggung jawab penuh dalam menerjemahkan kebijakan kepala daerah ke dalam program kerja yang terukur, efektif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Apabila seorang pejabat tidak mampu mengimplementasikan program kerja secara optimal dan terukur, serta gagal menjawab kebutuhan organisasi dan masyarakat, maka hal tersebut patut menjadi bahan evaluasi serius. Jabatan publik tidak boleh dipertahankan hanya demi status, tanpa diiringi kinerja yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Dalam konteks tersebut, Unandra menyampaikan bahwa sikap mengundurkan diri secara terhormat, apabila merasa tidak mampu menjalankan amanah jabatan, justru merupakan langkah bermartabat dan beretika dalam tata kelola pemerintahan.
“Daripada bertahan namun tidak mampu memberikan kontribusi maksimal, lebih baik bersikap jujur pada diri sendiri. Mundur secara terhormat jauh lebih elegan dibanding mempertahankan jabatan tanpa kinerja yang jelas,” tambahnya.
LSM INAKOR DPW Riau menegaskan bahwa pernyataan dan kritik yang disampaikan merupakan bentuk kontrol sosial yang konstruktif, bukan serangan personal maupun tudingan hukum. Pihaknya tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka ruang klarifikasi dan penjelasan dari Kepala Diskominfotik Kabupaten Rokan Hilir agar masyarakat memperoleh informasi yang berimbang dan objektif.
Sebagai penutup, Unandra meminta Bupati Rokan Hilir untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh dan objektif terhadap kinerja Diskominfotik, sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, transparan, profesional, dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
“Evaluasi yang jujur dan objektif adalah kunci untuk memastikan roda pemerintahan berjalan sesuai dengan prinsip good governance,” pungkasnya.***(Red/Tim).