Pekanbaru, (jelajahperistiwa.com) - Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, turun langsung ke Jalan Letkol Hasan Basri untuk meninjau jembatan drainase yang dibongkar kontraktor hingga memutus akses warga, Senin (17/11) malam.
Melihat kondisi jembatan yang hancur dan jalan yang tak bisa dilalui, Markarius tidak bisa menyembunyikan kekesalannya.
"Ini sudah keterlaluan. Urusan pembayaran itu mekanisme lain, tapi merusak fasilitas umum seperti ini jelas pidana. Tanpa laporan pun tetap ditindaklanjuti," tegas Markarius di lokasi.
Markarius datang bersama Plh Sekda Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Plt Kadis Perkim Martin Manouluk, Kapolsek Limapuluh Kompol Viola Dwi Anggreni, serta sejumlah pejabat Pemko.
Mereka meninjau langsung kerusakan jembatan penghubung yang dihancurkan menggunakan alat berat oleh pihak kontraktor.
Pembongkaran itu membuat mobilitas warga di sekitar lokasi terganggu total. Wawako menegaskan bahwa tindakan merusak fasilitas umum bukan hanya merugikan pemerintah, tetapi juga masyarakat yang setiap hari menggunakan akses tersebut.
"Akses warga jadi lumpuh. Ini tidak bisa ditolerir," ujarnya.
Markarius mengatakan Pemko Pekanbaru sudah memerintahkan agar jembatan itu segera diperbaiki. Kontraktor diberi waktu untuk kembali membangun, namun jika tidak bergerak, pemerintah kota akan mengambil alih.
"Arahan Pak Wali Kota, besok pagi harus sudah mulai dikerjakan. Kalau mereka tidak kerjakan, kita yang kerjakan," tegasnya.
Terkait tunda bayar yang menjadi alasan kontraktor, Markarius menegaskan Pemko tetap mengupayakan penyelesaiannya sesuai mekanisme.
"Tunda bayar tentu ada prosesnya, tidak bisa sembarangan. Tapi merusak fasilitas umum itu jelas tidak boleh dan pasti ada konsekuensinya," katanya.
Dalam pertemuan di lokasi, pihak kontraktor menyatakan siap memperbaiki jembatan drainase yang sudah dibongkar dan memastikan akses warga bisa dipulihkan sesegera mungkin.
"Saya minta besok sudah mulai diperbaiki. Setelah itu kita lihat langkah selanjutnya," tutup Markarius.
Sebelumnya, jembatan drainase itu dibongkar kontraktor CV Sultan Hamdan Halmahira menggunakan alat berat pada Senin siang karena pembayaran proyek belum mereka terima.
(RA)
