Bupati Kampar Buka Sosialisasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral



Bangkinang, (jelajahperistiwa.com) - Bupati Kampar yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar Hambali, SE, M,BA, MH membuka sosialisasi penyelenggaraan statistik sektoral tahun 2025 dan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemda Kampar dengan BPS Kabupaten Kampar.

Kegiatan itu diselenggarakan di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar, Hadir mendampingi Sekretaris Daerah diantaranya Kepala BPS Provinsi Riau yang diwakili Kepala Bagian umum BPS Provinsi Riau Prayudho Bagus Jatmiko, SST.M.SI, Kepala BPS Kampar Ir. Budiono, Plt. Kepala Dinas Kominfo Kampar Zulfikar serta perwakilan Kepala OPD Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar. (4/6)

Dalam arahannya Hambali mrnjelaskan bahwa ketersediaan data dan informasi yang memadai akan memberikan dasar dan arahan yang akurat kepada pemerintah dalam merumuskan kebijakan dan program pembangunan yang tepat sasaran sesuai dengan program asta cita kabinet merah putih, yaitu kebijakan berbasis data (Evidence Base Policy).

Hambali menjelaskan selain itu dinas Kominfosan Kabupaten Kampar merupakan walidata bagi penyelenggaraan kegiatan statistik sektoral yang mempunyai tugas; memeriksa/memverifikasi kesesuaian data dari produsen data, menyebarluaskan data dan metadata, dan membantu pembina data dalam membina produsen data. Selanjutnya adalah opd sebagai produsen data serta peran Bappeda Kabupaten Kampar selaku koordinator forum satu data Kabupaten Kampar.

Sekda juga memaparkan dukungan dari BPS sebagai pembina data, dinas kominfo & persandian sebagai wali data serta seluruh opd / institusi sebagai produsen data harus semakin ditingkatkan. Untuk mencapai visi pemda kampar : ”kabupaten kampar negeri berbudaya, berdaya, dalam lingkungan masyarakat agamis tahun 2025”, diperlukan dukungan data yang akurat dan up to date, sehingga dapat mendukung terwujudnya pembangunan yang lebih merata di segala bidang, sehingga perencanaan dan pelaksanaan pembangunan menjadi lebih tepat sasaran dan efisien.

Ia juga berharap melalui kegiatan ini,  kita dapat menyajikan data statistik sektoral yang berkualitas sesuai kebutuhan para pengguna (pengambil kebijakan). Saya mengharapkan kepada seluruh peserta diskusi untuk aktif dalam kegiatan sosialisasi ini, dalam memberikan masukan dan saran serta berbagai hal yang berkaitan dengan persiapan penyelenggaraan statistik sektoral tahun 2025.

“Data dan informasi, ibarat kompas yang memandu kita dalam pelaksanaan pembangunan. Tanpa data kita tidak dapat membuat perencanaan dan implementasi kegiatan dengan tepat sasaran dan akurat”ujarnya.

Semoga sinergi di antara kita dapat terus terjalin demi kabupaten kampar yang semakin sejahtera seperti yang kita harapkan bersama”pungkasnya.

Sementara itu Kepala BPS Kampar Ir. Budiono dalam sambutannya mengungkapkan dalam rangka pelaksanaan amanat undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, pemerintah diharuskan untuk membuat sistem perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang didasarkan pada data  dan informasi yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan. 

Oleh sebab itu, dalam peraturan presiden (perpres) nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia, sudah dijelaskan bahwa satu data di tingkat daerah sebagai pembina data adalah BPS yang bertugas untuk memberikan rekomendasi dalam proses perencanaan, pengumpulan data dan melakukan pembinaan penyelenggaraan satu data tingkat daerah.(Prot-dokpim)
 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال