Lubukbasung, (jelajahperistiwa.com) - Puluhan masyarakat dan petani di Koto Malintang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumatera Barat menolak penertiban keramba jaring apung (KJA) di Danau Maninjau, karena berdampak terhadap ekonomi mereka.
Salah seorang petani keramba jaring apung Erdianto di Lubuk Basung, Sabtu, mengatakan penolakan tersebut dilakukan dengan cara pemasangan spanduk di setiap jorong di Nagari atau Desa Koto Melintang.
"Kita juga menandatangani spanduk yang kita pasang tersebut dan ini bentuk penolakan kami dalam penertiban KJA yang telah dilakukan di Nagari Bayua," katanya.
Ia menambahkan penertiban KJA itu sangat berdampak dengan ekonomi masyarakat, karena ini merupakan sumber ekonomi masyarakat di Danau Maninjau.
Dengan adanya KJA itu, banyak membuka lapangan pekerjaan mulai pembibitan, panen, pedagang dan lainnya.
"Apabila ini dikurangi, maka ekonomi masyarakat bisa terganggu di sekitar danau tersebut. Sebelumnya pemerintah setempat telah memberikan dukungan ilmu tentang budidaya ikan kepada kami dan setelah KJA berkembang di kurangi," katanya
Sementara Ketua Kelompok Petani KJA Jorong Rambai Endri Syahrani mengatakan penolakan ini bentuk spontanitas masyarakat dan petani setelah diadakan penertiban KJA di Nagari Bayua
Dengan adanya penertiban itu, masyarakat dan petani melakukan pertemuan dalam merancang untuk melakukan aksi penolakan.
"Kami memasang 10 lembar spanduk penolakan di lima titik di sekitar Nagari Koto Melintang," katanya.
Ketua Forum Komunikasi Petani dan Pedagang Salingka Danau Maninjau (Forkopesdam) Irzal menambahkan dasar aturan dalam pengurangan KJA tersebut tidak ada, bahkan pemerintah nagari, Pemerintah Kecamatan Tanjung Raya, Kapolsek Tanjung Raya dan lainnya tidak mengetahui pengurangan KJA itu.
"Pihak penyelenggara pengurangan KJA menyampaikan kegiatan yang dilakukan itu merupakan inisiatif petani. Kalau itu inisiatif silahkan saja dan jangan dipaksa petani yang lain," katanya.
Ia mengakui apabila Danau Maninjau tidak sangup menampung KJA, maka harus dikaji bersama-sama dengan melibatkan seluruh pihak termasuk petani.
"Jangan ambil tindakan dan harus berkoordinasi berbagai pihak, karena ini bisa meresahkan dan berdampak terhadap konflik sosial," katanya.
Sementara Anggota DPRD Agam Albert mengatakan selaku anggota DPRD menerima dan merespon aspirasi dari masyarakat terkait pengurangan KJA.
"Masyarakat mempertanyakan regulasi yang belum jelas dan siapa yang bertanggung jawab dalam pengurangan KJA," katanya.
Terkait pengurangan itu, politisi Demokrat tersebut bakal membawa keluhan masyarakat itu ke DPRD dan bahkan diusulkan diagendakan pada sidang paripurna DPRD untuk dibahas nantinya, karena ini masukkan luar biasa dari masyarakat terkait masalah ekonomi mereka.
Kapolsek Tanjung Raya Iptu Muzakir mengatakan pihaknya mengerahkan 15 personil dalam pengamanan aksi penolakan dari masyarakat dan petani KJA yang menggunakan jalan provinsi menghubungkan Lubuk Basung menuju Bukittinggi.
"Anggota yang dikerahkan berasal dari Polsek Tanjung Raya, Sat Lantas Polres Agam dan Sat Intelkam Polres Agam," katanya.(ANTARA)
Salah seorang petani keramba jaring apung Erdianto di Lubuk Basung, Sabtu, mengatakan penolakan tersebut dilakukan dengan cara pemasangan spanduk di setiap jorong di Nagari atau Desa Koto Melintang.
"Kita juga menandatangani spanduk yang kita pasang tersebut dan ini bentuk penolakan kami dalam penertiban KJA yang telah dilakukan di Nagari Bayua," katanya.
Ia menambahkan penertiban KJA itu sangat berdampak dengan ekonomi masyarakat, karena ini merupakan sumber ekonomi masyarakat di Danau Maninjau.
Dengan adanya KJA itu, banyak membuka lapangan pekerjaan mulai pembibitan, panen, pedagang dan lainnya.
"Apabila ini dikurangi, maka ekonomi masyarakat bisa terganggu di sekitar danau tersebut. Sebelumnya pemerintah setempat telah memberikan dukungan ilmu tentang budidaya ikan kepada kami dan setelah KJA berkembang di kurangi," katanya
Sementara Ketua Kelompok Petani KJA Jorong Rambai Endri Syahrani mengatakan penolakan ini bentuk spontanitas masyarakat dan petani setelah diadakan penertiban KJA di Nagari Bayua
Dengan adanya penertiban itu, masyarakat dan petani melakukan pertemuan dalam merancang untuk melakukan aksi penolakan.
"Kami memasang 10 lembar spanduk penolakan di lima titik di sekitar Nagari Koto Melintang," katanya.
Ketua Forum Komunikasi Petani dan Pedagang Salingka Danau Maninjau (Forkopesdam) Irzal menambahkan dasar aturan dalam pengurangan KJA tersebut tidak ada, bahkan pemerintah nagari, Pemerintah Kecamatan Tanjung Raya, Kapolsek Tanjung Raya dan lainnya tidak mengetahui pengurangan KJA itu.
"Pihak penyelenggara pengurangan KJA menyampaikan kegiatan yang dilakukan itu merupakan inisiatif petani. Kalau itu inisiatif silahkan saja dan jangan dipaksa petani yang lain," katanya.
Ia mengakui apabila Danau Maninjau tidak sangup menampung KJA, maka harus dikaji bersama-sama dengan melibatkan seluruh pihak termasuk petani.
"Jangan ambil tindakan dan harus berkoordinasi berbagai pihak, karena ini bisa meresahkan dan berdampak terhadap konflik sosial," katanya.
Sementara Anggota DPRD Agam Albert mengatakan selaku anggota DPRD menerima dan merespon aspirasi dari masyarakat terkait pengurangan KJA.
"Masyarakat mempertanyakan regulasi yang belum jelas dan siapa yang bertanggung jawab dalam pengurangan KJA," katanya.
Terkait pengurangan itu, politisi Demokrat tersebut bakal membawa keluhan masyarakat itu ke DPRD dan bahkan diusulkan diagendakan pada sidang paripurna DPRD untuk dibahas nantinya, karena ini masukkan luar biasa dari masyarakat terkait masalah ekonomi mereka.
Kapolsek Tanjung Raya Iptu Muzakir mengatakan pihaknya mengerahkan 15 personil dalam pengamanan aksi penolakan dari masyarakat dan petani KJA yang menggunakan jalan provinsi menghubungkan Lubuk Basung menuju Bukittinggi.
"Anggota yang dikerahkan berasal dari Polsek Tanjung Raya, Sat Lantas Polres Agam dan Sat Intelkam Polres Agam," katanya.(ANTARA)
Tags
BERITA UTAMA