Pekanbaru (jelajahperistiwa.com) - Ulah oknum juru parkir (jukir) yang nakal masih terjadi di kota pekanbaru. Kali ini terjadi di Jalan Mustika, dekat RSUD Arifin Achmad Pekanbaru. Pengendara kendaraan roda empat dimintai uang parkir sebesar Rp10 ribu.
Seperti yang dialami Yuli, warga Jalan Darma Bhakti, Kelurahan Labuhbaru Barat, Kecamatan Payung Sekaki pada Senin (29/7) siang. Ia bersama dua temannya berencana membezuk suami teman mereka yang sedang dirawat inap di RSUD.
”Waktu itu kami lewat di Jalan Diponegoro, terus ke Jalan Hang Tuah dan kami lihat parkir di dalam RSUD penuh. Lalu kami masuk ke Jalan Mustika. Ada seorang juru parkir di jalan, rompi hijaunya disampirkan di bahu. Tidak dipakai. Ia menawarkan tempat parkir,” cerita Yuli kepada Riau Pos, Selasa (30/7).
Mobil mereka pun diarahkan untuk parkir di simpang Jalan Mustika-Jalan Hang Tuah depan gereja. Setelah itu, mereka dimintai uang parkir.
”Teman saya yang mengendarai mobil bilang nanti saja karena pasti kembali karena mobil diparkir di sana. Tapi si jukir maksa harus bayar saat itu juga. Lalu teman saya kasih uang Rp5.000,” kata Rahma lagi.
Tapi, lanjut Yuli, si jukir menolak dan minta uang Rp10 ribu untuk parkir. ”Jelas kami bertiga kaget. Setahu saya parkir Rp10 ribu untuk obyek wisata. Tapi si jukir tetap memaksa.
Tak mau ribut, kawan saya langsung memberikan uang Rp10 ribu. Tidak ada karcis,” jelas Yuli.
Ia mengaku kesal dengan ulah jukir tersebut. Ia berharap, Pemko Pekanbaru bisa melatih jukir untuk taat aturan dan tidak memanfaatkan keadaan pengendara yang sedang mencari tempat parkir di tempat-tempat yang penting seperti rumah sakit.
”Ya, kalau bisa ditindak lah jukir seperti itu. Ia menawarkan parkir kepada pengendara mobil yang lewat di Jalan Mustika. Ternyata minta uang parkir sampai Rp10 ribu. Padahal parkirnya di pinggir jalan, bukan di lahan yang ia sediakan untuk tempat parkir,” katanya.
RIAUPOS. CO