Penjabat Bupati Hadiri Sidang Paripurna Terkait Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023


 

Bangkinang - Penjabat Bupati Kampar Hambali SE.,MBA.,MH menghadiri sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar untuk menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. 


Acara ini diadakan di Gedung DPRD Kabupaten Kampar dan dihadiri oleh anggota DPRD, Forkopimda serta kepala OPD yang berada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar. Senin 10/06/2024.


Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Kampar Hambali menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 yang mencakup berbagai aspek penting, seperti realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Beliau menekankan bahwa laporan ini merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi pemerintah daerah dalam mengelola keuangan publik.


“Pertanggungjawaban ini tidak hanya sebagai kewajiban administratif, tetapi juga sebagai komitmen kami untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan telah digunakan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat,” ujar Hambali.


Ketua DPRD Kabupaten Kampar Muhammad Faisal dalam sambutannya menyatakan apresiasi terhadap kinerja pemerintah daerah. Namun, kami juga berharap agar ke depan, pengelolaan APBD dapat lebih efektif dan efisien, serta semakin berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” katanya.


Selain penyampaian Ranperda, setiap fraksi di DPRD menyampaikan pandangan umumnya mengenai Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi tersebut, Pj Bupati Kampar Hambali menyatakan akan menindaklanjuti semua masukan yang diberikan. Beliau juga mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kampar.


Acara ini diakhiri dengan penyerahan dokumen Ranperda oleh Bupati kepada Ketua DPRD sebagai tanda dimulainya proses pembahasan lebih lanjut oleh DPRD.(prot-dokpim)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال