Pekanbaru, (jelajahperistiwa.com) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di lingkup Pemprov Riau untuk melayani masyarakat sesuai dengan standarnya. Pelayanan tersebut pun harus ditingkatkan hingga maksimal.
"Pelayanan ini, kita kepada masyarakat sebagai ASN ini tentunya merupakan fungsi kita melayani masyarakat secara terstandar," ujar Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Zulkifli Syukur, Selasa (19/11/2024).
"Tentunya peningkatan kedepannya harus ada juga jadi masyarakat merasa terlayani dengan maksimal, tercapainya pelayanan dengan baik akan memudahkan masyarakat berurusan dengan kita," imbuhnya di Hotel Grand Central Pekanbaru.
Hal itu Zulkifli sampaikan saat membuka rapat evaluasi capaian dan penyusunan rencana penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Provinsi Riau. SPM sendiri disebutkan Zulkifli sebagai standar minimal yang wajib diperoleh bagi setiap warga negara.
Ditambahkan, tentunya SPM dari pemerintah yang wajib diberikan meliputi standar dasar pelayanan bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang. Ada juga masalah sosial yang dialami masyarakat, serta ketentraman umum dan perlindungan masyarakat.
Asisten I turut ucapkan apresiasinya karena perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir hampir dari seluruh Kabupaten Kota yang ada di Riau. Ia berharap, peserta rapat evaluasi hari ini bisa mengikuti dengan serius dan bisa menerapkannya.
"Kami pemerintah berharap, peserta bisa ikuti dengan serius. Jadi nanti bisa diterapkan dengan baik di masing-masing tempatnya bekerja," harapnya.
"Semoga seluruh OPD Kabupaten Kota yang melaksanakan standar SPM ini dapat jalankan kegiatannya dengan maksimal dan terukur di wilayahnya masing-masing," tutupnya.
(Mediacenter Riau)