Pekanbaru, (jelajahperistiwa.com) - Polisi menangkap empat orang terkait perusakan di tempat cucian mobil di Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru, Riau.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan, keempat orang itu kini sedang diperiksa.
"Lagi diperiksa," kata Bery melalui pesan WhatsApp, Senin (18/11/2024).
Perusakan terjadi akibat bentrokan antar organisasi masyarakat (ormas), diduga terkait perjudian.
Sekelompok pria merusak mobil, sepeda motor, dan fasilitas tempat cucian mobil. Olah tempat kejadian perkara (TKP) mencatat ada 20 sepeda motor dan 3 mobil yang rusak.
Fasilitas lain di lokasi juga mengalami kerusakan. Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika langsung turun ke lokasi untuk memantau situasi. Jeki mengatakan kejadian ini dipicu oleh kesalahpahaman.
"Jadi ini ada selisih paham antar perorangan yang membawa ormas tertentu. Kami masih mendalami dan akan menindak tegas serta terukur terhadap pelaku," kata Jeki.
Jeki menegaskan penegakan hukum akan dilakukan terhadap semua pelaku perusakan.
"Kami sedang mengumpulkan bukti dan keterangan saksi-saksi. Penindakan dilakukan dengan bekerja sama dengan Polda Riau dan mendapat dukungan dari tim Brimob," sebutnya.
Saat ditanya mengenai dugaan kaitan kasus ini dengan perjudian, Jeki mengatakan masih dalam pendalaman.
"Sementara masih kita dalami. Informasi yang kita dapat ini masalah orang per orang, yang kemudian membawa ormas tertentu," ujarnya.
KOMPAS.com