Bangkinang, (jelajahperistiwa.com) - Penjabat Bupati Kampar Hambali SE.,MBA.,MH memimpin rapat koordinasi Tim Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Kampar, Senin (09/09/2024).
Rapat tersebut juga mencakup pembahasan penting terkait penunjukan BUMD Kabupaten Kampar sebagai perwakilan pemegang saham pada BUMD yang bertugas mengelola Participating Interest (PI) sebesar 10% di wilayah kerja tertentu.
Dalam rapat yang dihadiri oleh jajaran pejabat daerah, pengurus BUMD PT. Aneka Karya serta para pemangku kepentingan lainnya, Pj Bupati Hambali menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BUMD untuk memastikan pengelolaan PI 10% berjalan optimal. “Pengelolaan PI 10% ini adalah peluang besar bagi kita untuk meningkatkan pendapatan daerah. Oleh karena itu, kita harus memastikan BUMD yang kita tunjuk mampu menjalankan perannya dengan baik sebagai perwakilan pemegang saham,” ujar Hambali.
Penjabat Bupati Kampar Hambali juga menyampaikan bahwa penunjukan BUMD sebagai perwakilan pemegang saham ini harus didasarkan pada pertimbangan yang matang, baik dari segi kapabilitas BUMD dalam mengelola saham, maupun dari segi kepentingan strategis daerah.
Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan peran BUMD sebagai alat penggerak perekonomian daerah. Pj. Bupati Hambali berharap keputusan yang diambil dari hasil rapat ini dapat meningkatkan kontribusi BUMD terhadap pendapatan daerah, serta memperkuat posisi Kabupaten Kampar dalam pengelolaan sumber daya alam yang ada di wilayah kerja tersebut.(prot-dokpim).