Pekanbaru, (jelajahperistiwa.com) - Kecelakaan maut setelah sopir konsumsi narkoba terjadi lagi di Pekanbaru, Riau. Kali ini sopir mobil Avanza menabrak 4 pengendara sepeda motor hingga 1 orang tewas.
Informasi diterima detikSumut, kecelakaan maut terjadi Jalan Adi Sucipto dekat Toko Buku Ikhlas, Marpoyan Damai. Kecelakaan terjadi sekitar pukul 09.30 WIB pagi hari ini.Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa mengatakan insiden kecelakaan berawal ketika mobil Toyota Avanza BM1884 ZA yang dikemudikan Prima Putra melaju di Jalan Adi Sucipto. Mobil datang dari arah barat menuju ke timur.
"Mobil melaju dengan perkiraan kecepatan sedang. Sesampainya di depan Toko Buku Ikhlas mobil tiba-tiba bergerak melebar ke lajur arah berlawanan," kata Alvin kepada detikSumut, Sabtu (10/8/2024).
Saat itulah terjadinya tabrakan dengan 4 pengendara sepeda motor. Pertama yakni pengendara Honda Beat Street BM 3400 ABS yang dikendarai Noverdi.
Kemudian mobil bertabrakan lagi dengan pengendara motor Honda Vario putih BM 2315 AAC yang dikendarai Solihin. Mobil juga menabrak sepeda motor yang saat itu dikendarai Isneti dan Masrizal.
"Keempat sepeda motor tersebut bergerak di lajur arah berlawanan datang dari arah timur menuju ke barat. Satu orang korban meninggal dunia bernama Novendri, beliau sopir ojek online," kata Alvin.
Sementara itu Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Bagus Fahria mengatakan hasil tes urine sopir mobil positif pakai narkoba. Bahkan, pelaku mengaku telah mengkonsumsi barang haram tersebut.
"Untuk sementara sopir dicek oleh anggota Lantas Polresta positif amphetamine dan methapetamine. Dia dari rumah ibunya, mau ke rumah istrinya dan pas balik itulah kecelakaan. Mengakui ada pakai narkoba," kata Bagus.
Kini polisi terus mengusut asal usul barang baram yang dikonsumsi Prima. Termasuk tempat mengkonsumsi narkoba sebelum insiden kecelakaan.
"Asal usul barang masih kami dalami dari sopir. Ada bilang pakai di rumah ibunya dan ada juga di tempat lain, masih kami dalami terus," kata Bagus
Detik. Com
Tags
BERITA UTAMA