Ibu Lecehkan Anak Sendiri karena Iming-iming Belasan Juta


 

Jakarta, (jelajahperistiwa.com) - Ibu muda berinisial R di Pondok Aren, Tangerang Selatan ditetapkan sebagai tersangka usai diduga melecehkan anaknya sendiri yang berusia 5 tahun. Wanita berusia 22 tahun itu tega melecehkan anak kandungnya karena iming-iming uang belasan juta rupiah.
R diamankan polisi setelah menyerahkan diri ke Polres Tangerang Selatan. Kasus tersebut kini ditangani oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Kasus ini mengemuka setelah video pelecehan seksual yang dilakukan R kepada putranya itu viral di media sosial. Semula, dinarasikan pelecehan seksual itu terjadi di Larangan, Kota Tangerang Selatan.

Usut punya usut, aksi pelecehan itu dilakukan R kepada putranya di sebuah kosan di Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Juli 2023. Kepada polisi, R mengaku melakukan pelecehan itu karena tergiur iming-iming uang Rp 15 juta.

Pelaku Menyerahkan Diri
Polres Metro Tangerang Kota sempat turun tangan menyelidiki kasus tersebut. Namun, setelah diselidiki peristiwa pelecehan itu terjadi di wilayah Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan pelaku menyerahkan diri ke polisi pada Minggu (2/6/2024) malam.

"Pelaku sudah menyerahkan diri, sekarang ditangani Polda Metro," kata Zain Dwi Nugroho, saat dihubungi detikcom, Senin (3/6).
Diimingi Uang Rp 15 Juta
Berdasarkan keterangan pelaku, awalnya pada 28 Juli 2023 dia dihubungi seseorang yang dikenal di Facebook dengan nama akun Icha Shakila. Icha menawarkan pekerjaan kepada R.

"Kemudian pemilik akun Facebook Icha Shakila (DPO) ini membujuk Tersangka untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan iming-iming akan dikirimkan sejumlah uang. Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan foto tanpa busana milik Tersangka," jelasnya.

R beralasan dirinya tega melecehkan anaknya sendiri karena tergiur tawaran uang belasan juta dari 'Icha'.

"Tersangka juga dijanjikan akan dikirim uang sejumlah Rp 15 juta," imbuhnya.

Sumber: Detiknews. Com


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال