Tim Gabungan Kembali Gelar Razia Truk ODOL, Ini Hasilnya



Pekanbaru, (jelajahperistiwa.com) - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau bersama dengan Ditlantas Polda Riau, BPTD, dan Dishub Kota Pekanbaru kembali menggelar razia Over Dimension Over Load (ODOL). Kali ini, razia gabungan tersebut dilaksanakan di Jalan SM Amin Pekanbaru, Senin (27/5).

Dalam razia tersebut, menyasar ke kendaraan angkutan ODOL, serta kelengkapan surat-surat kendaraan, KIR.

Selain itu, petugas juga menggelar razia terhadap pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm. 

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Pekanbaru, Khairunnas mengatakan, bahwa razia ini merupakan lanjutan dari razia kendaraan angkutan yang dimulai sejak pekan lalu. Razia terus dilakukan untuk menertibkan kendaraan angkutan yang melintas di Kota Pekanbaru.

"Razia yang kita lakukan untuk menertibkan kendaraan angkutan di Kota Pekanbaru. Mereka yang melanggar akan dikenakan tindakan langsung (tilang)," ujar Khairunnas.

Ia menyebut, ada beberapa kendaraan yang menjadi sasaran razia. Mulai dari kendaraan angkutan ODOL, kendaraan angkutan penumpang, kendaraan angkutan yang masuk kota, serta kelengkapan dokumen kendaraan.

Dari razia yang digelar, satu unit bus pariwisata dikandangkan. Bus tersebut dikandangkan lantaran dokumen kendaraan sudah mati. "Bus pariwisata dikandangkan 1 unit dengan kesalahan surat-surat mati," sebutnya.

Selain itu kata Khairunnas, ada 85 surat tilang yang dikeluarkan dengan berbagai kesalahan. "Ada yang ditilang karena pajak mati, KIR mati, serta angkutan barang yang masuk kota dalam jam larangan," ungkapnya. 

Selain melakukan pemeriksaan terhadap adminitrasi kendaraan, aparat tim gabungan  juga melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan. (media center riau/ikn)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال