Anak dan Menantu Aniaya Ibu Kandung yang Lumpuh



Pekanbaru, (jelajahperistiwa.com) – Petugas dari jajaran Satreskrim Polresta Pekanbaru, meringkus pasangan suami istri Hen (52) dan istrinya N (51) warga Jalan Satria, Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Keduanya diamankan Minggu (26/5/2024).sekitar pukul 16.00 WIB.

Keduanya diamankan, setelah beredarnya rekaman video di sosial media, yang memperlihatkan seorang laki-laki menganiaya seorang nenek yang sudah lumpuh.

Belakangan terungkap, bahwa pria yang ada dalam rekaman video itu adakah Hen. Sedangkan nenek yang menjadi korban pemukulan itu adalah Sufni (74) warga Jalan Nelayan Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Ironisnya, Sufni ternyata ibu kandung Hen. Sedangkan yang merekam adegan itu adalah N, istri Hen, yang tak lain adalah menantu Sufni.

Penangkapan kedua tersangka dibenarkan Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra.

Diterangkannya, setelah mendapati rekaman video itu, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian yakni di rumah tersangka.

“Pelaku adalah anak kandung korban, berinisial H. Penganiayaan itu dilakukan sudah sejak lama, pada hari Jumat, (10/5/2024) sekitar pukul 07.00 WIB. Tapi videonya baru tersebar sekarang," terangnya.

Bery dan tim mengamankan pelaku dan istrinya ke Mapolresta Pekanbaru untuk dimintai keterangan. Sedangkan korban dibawa ke rumah anak keduanya yang berada di Jalan Nelayan, Pekanbaru.

“Kedua pelaku akan kami periksa secara intensif, untuk ibunya sudah kami antarkan ke rumah anak keduanya,” jelas Bery.


Kasatreskrim Polresta Pekanbaru itu menerangkan, alasan sang anak menyiksa ibunya adalah karena ibunya kesurupan dan minta dibawa ke Gunung Marapi di Bukittinggi, Sumatera Barat.

“Pelaku mengatakan, ibunya meminta diantarkan ke Gunung Marapi di Bukittinggi untuk bertemu dengan kedua orang tuanya. Jadi dia berasumsi bahwa ibunya sedang mengalami kesurupan,” terangnya.

Atas kejadian tersebut, pelaku kemudian memukul ibunya, menyeret, lalu memvideokan ibunya.

“Kejadian itu divideokan oleh N yang merupakan istri H, setelah itu dikirim ke beberapa anggota keluarga terdekat. Barulah video itu viral,” ujar Bery.

Diketahui Sufni telah mengalami kelumpuhan sejak tahun 2021. Sebelum sakit Sufni tinggal bersama anak keduanya, Ardi.

Saat ini, terang Bery, pihaknya menunggu pihak keluarga membuat laporan polisi terhadap dugaan tindak pidana melakukan kekerasan.

“Unit Tipidter Satreskrim dipimpin oleh Iptu Budi Winarko mendalami pelanggaran Undang-undang ITE tentang informasi elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan untuk diketahui umum yang dilakukan N, menantu korban,” tutupnya. ***

Sumber:  Goriau. Com

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال